SUMENEP - Tablig akbar konser langit bersama Ustad Hanan Attaki, Lc., terancam batal digelar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hal itu seiring tidak dikeluarkannya surat izin keramaian terkait konser langit bersama Ustad Hanan Attaki., Lc.
"Keputusan Polres Sumenep tidak mengeluarkan izin keramaian, setelah melakukan rapat koordinasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan Forkopimda setempat, yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., " ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (27/07/2022).
Setelah mempertimbangkan usulan dan saran masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama, serta tokoh masyarakat diperoleh kesimpulan dan keputusan Kapolres Sumenep, bahwa Polres Sumenep tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait konser langit bersama Ustad Hanan Attaki., Lc.
"Polres Sumenep meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan konser langit bersama Ustad Hanan Attaki., Lc tersebut demi menjaga harkamtibmas di Kabupaten Sumenep, " tegasnya.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut di antaranya Sekda Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi, M.H., Dandim 0827 Sumenep diwakili Pasiter Kapten Galang Prayitno, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH. Mahfudh Arifin, Sekretaris MUI Kabupaten Sumenep Musthofa, perwakilan NU, Ketua Muhammadiyah KH. Moh. Yasin, Ketua LDII H. Musahari, instansi terkait dan penyelenggara teman ngaji Sumenep, David W. (*)