SUMENEP - - Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso merespon cekcok antara wasit dengan tim Cellong United, dalam turnamen sepak bola Pagerungan Kecil (PK) Cup, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Kejadian tersebut, pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024, sekira pukul 15.00 WIB telah berlangsung pertandingan PSS SAUR, asal Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, VS CELLONG UNITED, asal Desa Cellong, Kecamatan Arjasa.
"Saat pertandingan berjalan memasuki, babak kedua menit 22, posisi Skor 0 : 0, kemudian terjadi pelanggaran Handsball oleh pemain tim Cellong United dikotak 16 besar, dan Wasit meniup tanda pelanggaran memberikan hadiah Pinalti untuk tim Pss. Saur, " kata AKBP Henri menjelaskan.
Selanjutnya, para pemain Cellong United melakukan protes keras terhadap Wasit, dengan melakukan pemogokan dengan semua pemain dan Offisel Tim Cellong United mendatangi meja Pengawas pertandingan dan Tenda Panitia Turnamen.
"Atas kejadian tersebut pengawas pertandingan dan Panitia memberi penjelasan ke Tim Cellong United, namun, hingga pukul 18.10 WIB, tim Cellong tetap protes dan tidak mau menerima keputusan Wasit, " ujarnya.
Kemudian, dilakukan mediasi oleh Pemdes Pagerungan Kecil, Panitia turnamen di balai Desa Pagerungan Kecil, namun tetap tidak membuahkan hasil, karena Tim Cellong United ngotot, tidak mau kena hukuman Pinalti.
"Ancaman yang disampaikan, Apabila tuntutan tim Cellong tidak dikabulkan Panitia, maka tim tersebut tidak mau pulang ke Desa Asalnya yakni Desa Cellong, " paparnya.
Hari kedua, pasca kejadian, hari minggu tanggal 27 Oktober 2024, sekira pukul 05.50 WIB, beberapa orang dari tim Cellong United mendatangi lapangan Sepak bola dan berteriak teriak memanggil Panitia dengan ucapan pengancaman sambil melakukan pelemparan kursi dan meja Panitia ke dalam lapangan.
Kemudian, Kades Pagerungan Kecil, Halilurahman, menelpon Polsek Sapeken, menginformasikan kejadian tersebut dan meminta pengamanan.
"Setelah itu, 4 anggota Polsek Sapeken dan 2 Prajurit TNI Koramil Sapeken berangkat menuju Pulau Pagerungan Kecil dengan mengendarai Speed boat, " imbuhnya.
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
Setelah itu, dilakukan mediasi, di rumah Kepala Desa Pagerungan Kecil, dengan menghadirkan Nurcholis alias Gipeng selaku Ketua Tim Cellong United dengan Panitia turnamen. Hasil mediasi yang telah dilakukan:
1. Tim Cellong United bersedia pulang ke asalnya Desa Cellong, Kec. Arjasa dengan catatan harus ada investigasi dari komisi Wasit Askab Sumenep.
2. Panitia turnamen dan pengawas pertandingan menunggu hasil rekomendasi tertulis dari Askab Sumenep, terkait dengan status Tim Cellong United apakah di WO atau keputusan lain.
3. Pihak Polsek Sapeken dengan mempertimbangkan kondusifitas wilayah, keamanan dan ketertiban memutuskan, menghentikan sementara, turnamen Sepak Bola PK. Cup 2024, sampai menunggu evaluasi situasi Kamtibmas dan pertimbangan keputusan pimpinan lebih lanjut.
AKBP Henri juga menegaskan, bahwa saat ini, kondisi di Pagerungan Kecil, telah kondusif. "Saya berharap, kepada masyarakat dan suluruh tim sepak bola untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang tidak terverifikasi, " tukasnya.
Ia juga mengaku, telah melakukan kordinasi dengan berbagai pihak, "Maka setelah kami lakukan penelusuran dan mempertimbangkan masukan tokoh masyarakat, pertandingan PK Cup 2024 akan dilanjutkan pada tanggal 31 Oktober 2024, " tuturnya.
Sementara, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagerungan Kecil, Huzaimi mengatakan, bahwa mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Sumenep, sesuai dengan harapan masyarakat. Dan kami sangat mengapresiasi langkah Kapolres Sumenep
"Karena, jika pertandingan tersebut tidak dilanjut, maka sama saja mengecewakan masyarakat kami, sebab tidak hanya unsur hiburan, melainkan terbantu juga untuk perputaran ekonomi, jadi kami meminta agar tetap dilanjut, " tukasnya.